Vaksin Booster Covid-19 Berbayar atau Tidak? Simak Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Vaksinasi Gratis

- 11 Januari 2022, 10:34 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster akan dilakukan dalam waktu dekat, simak golongan yang berhak mendapat vaksin gratis.
Ilustrasi vaksin Covid-19. Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster akan dilakukan dalam waktu dekat, simak golongan yang berhak mendapat vaksin gratis. /Pixabay/fernandozhiminaicela

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia tak hentinya lakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19.

Selain menjaga diri dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, pemerintah juga terus melakukan vaksinasi Covid-19 kepada setiap warga.

Setelah vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua, kini pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan vaksin booster atau vaksin dosis tiga untuk setiap warganya.

Baca Juga: Ayu Aulia Mengaku Didesak Menikah dengan Zikri Daulay Usah Viral: Aku Udah ke Rumahnya

Namun apakah vaksin booster Covid-19 ini gratis atau berbayar?

Seperti diketahui pada vaksinasi dosis pertama dan kedua yang dilakukan pemerintah ini tidak berbayar atau gratis.

Menurut informasi yang didapat PikiranRakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @pandemictalks diketahui bahwa vaksin booster Covid-19 yang diadakan pemerintah kali ini ada yang berbayar dan juga gratis.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta 11 Januari 2022: Siasat Al yang Berjalan Mulus, Angga Temukan ‘Harta Karun’ di Rumah Irvan

Adapun vaksin booster Covid-19 yang gratis ditujukan kepada lansia, peserta BPJS kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kelompok rentan lainnya dalam program pemerintah.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @pandemictalks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah