Kemenkes Sebut 6 Kota Zona Kuning setelah Kematian Akibat Virus Corona di Batam, Simak Faktanya

- 29 Februari 2020, 19:00 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* /PIXABAY/

Kemenkes mengungkapkan pihaknya tidak pernah mengeluarkan
pernyataan tentang 6 kota di Indonesia yang dinyatakan
sebagai zona kuning virus corona.

Baca Juga: Dinobatkan sebagai Negara Maju oleh Amerika Serikat, Indef: Indonesia Belum Penuhi Kriterianya 

Kemenkes juga menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya terus
melakukan upaya pencegahan untuk menangkal penyebaran wabah
penyakit akibat virus corona dengan memantau 135 pintu
masuk di Indonesia termasuk jalur darat, laut, dan udara di
dalamnya.

Kemenkes juga mengimbau kepada seluruh masyarakat jika
merasakan gejala yang mengindikasikan virus corona seperti
demam, batuk, dan sesak nafas agar segera memeriksakan diri
ke dokter atau ke layanan kesehatan terdekat.

Untuk mencegah diri dari infeksi virus corona, Kemenkes
mengimbau agar masyarakat mencuci tangan dengan sabun dan
air mengalir serta menerapkan etiket saat bersin dan batuk
terutama jika sedang berada di tempat umum atau tempat
keramaian.

Baca Juga: Son Heung-Min Pulang ke Korea, Tottenham Hotspur Ambil Tindakan Terkait Virus Corona

Menanggapi hoaks yang banyak beredar di masyarakat, Biro
Komunikasi dan Pelayananan Kemenkes meminta agar tidak
mempercayai dan menyebarluaskan berita palsu yang tidak
jelas isi beserta sumbernya.

Kemenkes menyediakan layanan hotline di 021 5210411 dan
081212123119 untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki
pertanyaan seputar wabah virus corona.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah