Cegah Panic Buying Kembali Pascapenetapan Bencana Nasional, Anies Baswedan Batasi Penjualan Toko Retail

- 15 Maret 2020, 17:17 WIB
ILUSTRASI toko retail yang akan dibatasi stoknya guna mencegah kelangkaan.*
ILUSTRASI toko retail yang akan dibatasi stoknya guna mencegah kelangkaan.* /Antara/

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkab Bekasi: Ujian Nasional Resmi Ditunda 

"Hari ini Asosiasi Pedagang Retail menerapkan pembatasan penjualan untuk mengendalikan belanja berlebih yang dapat mengubah stabilitas pasar ketika ada perilaku belanja yang berubah secara drastis atau 'panic buying'. Ini kita sepakati," kata Anies.

Anies juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu sering untuk pergi ke pusat perbelanjaan jika tidak dalam keadaan yang genting. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, hal tersebut terdapat dalam surat edaran.

Pemberlakuan pembatasan penjualan di toko retail untuk menjaga stok bahan pangan disebutkan Anies berlaku mulai Minggu ini.

"Pembatasan penjualan diberlakukan hari ini, secara langsung," ujarnya.

Baca Juga: 2 Pasien Virus Corona Ditemukan di Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Aktivitas di Keramaian 

Anies mengatakan pihaknya tidak mungkin untuk menutup pusat perbelanjaan karena stok pangan memang masih perlu didistribusikan dari toko-toko retail itu.

Selain toko retail, stok pangan dipastikan aman oleh Bulog dan tiga BUMD DKI yang bergerak di bidang penyediaan pangan.

"Alhamdulillah stok pangan Jakarta cukup baik kita mendapatkan laporan dari Bulog bahwa bahkan jika sampai tidak ada pasokan dalam beberapa waktu ke depan saat ini ada masih ada 320.000 ton beras. Tanpa pasokan kita bisa bertahan selama dua bulan," kata Anies.

Upaya pemerintah, selain melakukan pembatasan penjualan untuk bahan pangan, Pemprov DKI Jakarta juga mengeluarkan pernyataan bahwa Ibu Kota seharusnya sudah membatasi akses warga dari luar daerah.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah