Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Anies Baswedan Keluarkan Aturan Baru dalam Acara Pernikahan
Meski demikian Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan tim gugus penanganan virus corona dari Pemerintah Pusat untuk melakukan pembatasan itu.
"Kami tidak bisa memutuskan sendiri, tapi harus dikonsultasikan dengan Kepala BNPB dalam penanganan Virus Corona," kata Anies.
Hal ini juga sebagai langkah antisipasi untuk mencegah fenomena panic buying kembali setelah Gugus Tugas Penanganan Virus Corona menyatakan kondisi saat ini sebagai bencana nasional non alam.***