Cegah Panic Buying Kembali Pascapenetapan Bencana Nasional, Anies Baswedan Batasi Penjualan Toko Retail

- 15 Maret 2020, 17:17 WIB
ILUSTRASI toko retail yang akan dibatasi stoknya guna mencegah kelangkaan.*
ILUSTRASI toko retail yang akan dibatasi stoknya guna mencegah kelangkaan.* /Antara/

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Anies Baswedan Keluarkan Aturan Baru dalam Acara Pernikahan 

Meski demikian Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan tim gugus penanganan virus corona dari Pemerintah Pusat untuk melakukan pembatasan itu.

"Kami tidak bisa memutuskan sendiri, tapi harus dikonsultasikan dengan Kepala BNPB dalam penanganan Virus Corona," kata Anies.

Hal ini juga sebagai langkah antisipasi untuk mencegah fenomena panic buying kembali setelah Gugus Tugas Penanganan Virus Corona menyatakan kondisi saat ini sebagai bencana nasional non alam.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah