Virus Corona Menyebar, Masyarakat Diimbau Tidak Mudik Lebaran 2020

- 24 Maret 2020, 07:33 WIB
ILUSTRASI Sampel darah yang terindikasi positif virus corona.*
ILUSTRASI Sampel darah yang terindikasi positif virus corona.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Menurut laporan World Meters, kasus baru virus corona terbanyak yang terkonfirmasi hingga 24 Maret 2020 berada di Australia. Sementara Tiongkok yang merupakan asal virus, tidak memiliki kasus baru.

Melihat kondisi yang semakin darurat, kini pemerintah di beberapa negara menerapkan kebijakan lockdown. Hal tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus yang semakin luas.

Begitu pula di Indonesia. Meski belum menerapkan lockdown, upaya lain untuk mencegah infeksi virus corona tengah dilakukan, salah satunya dengan aturan social distancing.

Baca Juga: Melalui Rapat Daring, Pemerintah Resmi Tiadakan Ujian Nasional Tahun ini

Baca Juga: Patung Christ The Redeemer yang terkenal di Brasil Diterangi Bendera Negara Dunia yang Terkena Virus Corona

Baca Juga: PT KAI Kembalikan Biaya Tiket yang Dibatalkan Selama Masa Darutat Virus Corona

Ketika pandemi virus corona semakin meluas di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana.

Dalam surat keputusan nomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan, perpanjangan keadaan darurat dimulai sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

Merespons keadaan itu, Kemenhub mengimbau masyarakat tidak mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2020. Hal tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona yang semakin masif.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs KBRN RRI Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Budi Setiyadi menegaskan, masyarakat harus menunggu hingga situasi benar-benar kondusif.

Baca Juga: Dinilai Efektif, Pemkot Surabaya Gunakan Drone untuk Semprotkan Disinfektan ke Perkampungan

"Untuk masyarakat pada umumnya saya imbau tidak melakukan perjalanan dulu hingga situasi kondusif. Mudik lebaran Idulfitri melibatkan banyak massa, berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut, yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran Covid-19 semakin meluas,” kata Budi Setiyadi.

Selain itu, Budi mengatakan Kemenhub secara resmi juga telah menghapus program mudik gratis pada masa angkutan Lebaran 2020.

Kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Status tanggap darurat nasional itu rencananya diberlakukan selama 91 hari terhitung sejak 29 Februari.

“Melihat kondisi penyebaran Covid-19 yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini merupakan keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan,” ucap Budi.

Dia mengatakan, saat ini kementeriannya terus mendorong masyarakat agar tidak mudik serta meminimalisasi mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan.

“Karena kita tahu dengan mudik, artinya ada arus orang banyak yang akan melakukan perjalanan. Hal ini tentu berbahaya dan beresiko tinggi jika tetap dilakukan," ujarnya.***

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x