Khusus untuk para jemaah tablig, pemerintah telah memutuskan seluruh WNI yang tidak memiliki gejala akan berstatus sebagai ODP.
Sedangkan WNI yang bergejala akan berstatus PDP dan segera dilakukan tahap karantina oleh pemerintah daerah.***
Khusus untuk para jemaah tablig, pemerintah telah memutuskan seluruh WNI yang tidak memiliki gejala akan berstatus sebagai ODP.
Sedangkan WNI yang bergejala akan berstatus PDP dan segera dilakukan tahap karantina oleh pemerintah daerah.***
Editor: Billy Mulya Putra
Sumber: setkab