“Untuk pelabuhan khususnya dari warga negara Indonesia yang dari Malaysia nanti penanganannya di samping diserahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan, sedangkan untuk masalah-masalah kesehatan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan juga melibatkan TNI dan Polri,” tutur Muhadjir Effendy.
Baca Juga: 4 Tips Makan Sehat Selama Social Distance Virus Corona
Dalam tahap ini, WNI akan dibagi menjadi 2 kategori berdasarkan kondisi kesehatannya yakni sehat atau tidak memiliki gejala yang mengindikasikan virus corona dan bergejala.
Menko PMK menegaskan meskipun telah memiliki surat keterangan sehat sebelumnya yang dikeluarkan otoritas setempat, jika di kemudian hari ditemukan WNI yang memiliki gejala virus corona terpaksa akan ditahan dan dilakukan isolasi di pusat karantina yang dikelola oleh Kementerian Sosial seperti Pulau Galang, Kepulauan Natuna dan Pulau Sebaru.
Setelah melalui tahap pemeriksaan kesehatan oleh Pemerintah Indonesia, WNI akan dibagi berdasarkan daerah asal atau daerah tujuan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemenkumham akan Bebaskan 30.000 Napi dan Anak
Setelah tiba di daerah masing-masing, WNI tersebut akan ditangani langsung oleh pemerintah daerah dan diantar kepulangannya sejak di pelabuhan hingga ke tujuan akhir.
Sedangkan untuk WNI yang merupakan ABK dan jemaah tablig di India akan dievakuasi menggunakan pesawat.
Sesuai rencana, WNI tersebut ditargetkan akan mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Edy Rahmayadi Bagikan Tempat Cuci Tangan Portable