PIKIRAN RAKYAT - Sejak Presiden Joko Widodo mengonfirmasi adanya kasus positif Virus Corona di Indonesia, jumlah kasus COVID-19 terus bertambah cukup signifikan.
Demi menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia, Pemerintah Pusat dengan sigap menetapkan berbagai kebijakan, seperti social distancing, physical distancing, melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Tentunya dengan menetapkan sejumlah kebijakan tersebut ada hal positif dan negatif yang dirasakan.
Baca Juga: Kamis Siang, Jenazah Glenn Fredly Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir
Terutama bagi para pekerja yang diharuskan untuk bekerja di rumah.
Hal tersebut pun dirasakan bagi para pekerja di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menyebutkan sebanyak 4.295 pekerja terkena dampak dari total 73 perusahaan yang telah melapor.
Baca Juga: Akibat Virus Corona BWF Umumkan 13 Kejuaraan Mei-Juni Alami Penundaan, Berikut Rinciannya
"Mereka bukan di-PHK, tapi hanya dirumahkan saja," kata Kepala Disnaker Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan.
Dari total 73 yang sudah melapor, para pekerja yang terkena dampak adalah pekerja di perhotelan, pariwisata, restoran, kafe, perusahaan pembiyaan, dan pekerja harian.