4.925 Pekerja di Makassar Terkena Dampak Virus Corona

- 9 April 2020, 07:44 WIB
Ilustrasi pekerja (*) / PIXABAY
Ilustrasi pekerja (*) / PIXABAY /Image by rodrigoandrade3880 from Pixabay

"Paling besar dampak yang dirasakan adalah para pekerja jasa perhotelan dan restoran. Kami sudah membicarakan masalah ini dengan pihak manajemen untuk bagaimana nantinya soal upah," ucapnya.

Baca Juga: Tengah Malam, Iring-iringan Jenazah Glenn Fredly Tiba di Rumah Duka

Di lain sisi menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hingga saat ini masih membahas dengan perwakilan perusahaan yang mana membahas kebijakan pengupahan bagi pekerja yang dirumahkan.

"Kita masih membicarakan itu dengan manajemen hotel dan restoran, bagaimana mekanisme pengajian mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, terdapat manajemen perusahaan yang memberlakukan sistem sif atau jadwal para karyawannya untuk bergantian masuk.

Baca Juga: Sempat Diliburkan Akibat Virus Corona, Liga Eredivisie Belanda Kembali Bergulir 19 Juni

"Sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum melaporkan mengenai para pekerja yang dirumahkan selama wabah," terangnya.

Sementara itu, menurut data yang didapat oleh pihaknya hingga saat ini belum ada laporan soal pemutusan hubungan kerja atau PHK selama tanggap darurat wabah corona.

"Sampai saat ini belum ada laporan soal itu. Maka dari itu kami membuka layanan pengaduan di kantor, termasuk membuka layanan hotline," jelasnya.

Baca Juga: Jamin Nasib Pekerja Seni di Tengah Virus Corona, Kemendikbud Berikan Bantuan Bersyarat

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x