PIKIRAN RAKYAT - Imbas penerapan kebijakan pembatasan jam operasional Commuter Line (KRL), sejumlah penumpang terlantar di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
Pembatasan tersebut juga berlaku pada moda transportasi umum lainnya sebagai penyesuaian terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, di hari pertama penerapan PSBB yang notabenenya terjadi di hari libur peringatan wafatnya Yesus Kristus, sejumlah penumpang KRL masih mengalami kebingungan.
Sejumlah penumpang di Stasiun Manggarai yang berencana pulang menuju arah Bekasi terlantar di stasiun tersebut.
Baca Juga: PSBB Diterapkan, Anies Baswedan: Kebutuhan Masyarakat Dipenuhi Pemerintah Pusat dan Daerah
Peristiwa ini dipicu oleh kebingungan penumpang terkait penetapan jam operasional kereta pada hari perdana penerapan PSBB tersebut.
Kepala Stasiun Manggarai, Hendrik Mulyanto terpaksa harus menambah pemberangkatan Kereta Rel Listrik (KRL) tujuan Bekasi tersebut.
Hal ini dilakukan untuk menenangkan kegelisahan puluhan penumpang tujuan Bekasi di ruang informasi Stasiun Manggarai.
Setelah sejumlah penumpang melayangkan aksi protes pada Jumat sore lantaran ketiadaan kereta sebelum jam operasional sesuai ketentuan PSBB pada pukul 18.00 WIB.