Dia berpendapat, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan Jakarta karena sebaran virus corona sebesar 70 persen ada di Jabodetabek.
Terawan Agus Putranto menyetujui pelaksanaan PSBB di wilayah Jakarta degan dikeluarkannya surat Keputusan Menteri Kesehatan, Selasa 7 April 2020.
Menindaklanjuti hal itu, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang PSBB yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan pembatasan sosial tersebut.
Penerapan PSBB di wilayah Jakarta pertama kali diterapkan pada Jumat 10 April 2020.***