Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Online Kamis Depan, Simak Mekanismenya

- 16 April 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi pemantauan hilal.*
Ilustrasi pemantauan hilal.* /dok.PRFM

Baca Juga: Kenali Kebiasaan Buruk yang Bisa Memicu Penyakit Paru-paru 

Setelah waktu ibadah salat magrib, sidang isbat akan digelar secara tertutup.

Sidang tersebut hanya dihadiri secara langsung oleh perwakilan MUI, DPR, Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, dan Dirjen Bimas Islam.

Dalam sesi kedua tersebut sidang diawali dengan pembacaan laporan hasil rukyat hilal dari seluruh Indonesia.

Para tokoh organisasi masyarakat yang diundang dapat berdialog dalam sesi kedua ini melalui meeting room online.

Baca Juga: Masih Nongkrong di Restoran, Sejumlah Anak Muda Anggap Kebijakan Pemerintah Adalah Konyol 

“Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menteri Agama akan menetapkan awal Ramadan 1441 H,” tutur Kamaruddin.

Kemudian dalam sesi ketiga Menteri Agama akan mengumumkan hasil penentuan awal Ramadan melalui telekonferensi yang bisa diakses langsung oleh masyarakat.

“Publik bisa mengikutinya melalui live streaming website dan media sosial Kementerian Agama,” tutur Kamaruddin.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah