LK2PK Nilai PSBB Tanpa Pemeriksaan Tes Masif Virus Corona Dinilai Sia-sia

- 17 April 2020, 19:51 WIB
PETUGAS laboratorium Puskesmas M Ramdan melakukan rapid test pada Selasa (14/4/2020).*
PETUGAS laboratorium Puskesmas M Ramdan melakukan rapid test pada Selasa (14/4/2020).* /ISTIMEWA

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti dari Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) menyebutkan bahwa penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan sia-sia tanpa pemeriksaan.

Pihaknya menjelaskan, penerapan PSBB harus juga dibarengi dengan pemeriksaan COVID-19 secara masif melalui tes yang akurat agar tidak sia-sia.

Dilansir dari Antara oleh Pikiranrakyat-bekasi.com, peneliti LK2PK dokter Halik Malik menyebut risalah kajian LK2PK terkait COVID-19 bahwa metode reaksi rantai polimer (PCR) yang memiliki keakurasian tinggi harus diperluas jangkauannya.

Hal itu dilakukan untuk mencari setiap kasus COVID-19 dan riwayat kontak kasus tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan karantina agar penularan virus tidak terus terjadi.

Baca Juga: Siap-siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Dua Dibuka 20 April 

Menurut Halik, kemampuan tes PCR untuk mengetahui jumlah kasus harus dimiliki oleh semua daerah supaya bisa mempercepat penelusuran kasus dan mengarantina orang yang menjadi pembawa virus agar tidak menyebar semakin luas.

Kajian LK2PK menyebut apabila kemampuan tes di daerah terhitung kecil maka penelusuran kasus COVID-19 akan terkendala oleh tes yang terlambat dilakukan dan lamanya hasil tes didapatkan.

Jika hal itu terjadi, virus bernama resmi SARS-CoV-2 ini lebih unggul daripada otoritas kesehatan di Indonesia dengan lebih cepat menyebar ke orang lain.
Sementara seseorang yang diduga COVID-19 masih menunggu kepastian status dari hasil laboratorium.

"Tidak semua daerah memiliki ahli epidemiologi atau lembaga yang kompeten memberikan pendampingan kepada daerah,” katanya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x