Cegah Corona, Kemenag Siapkan Protokol Pelaksanaan Rukyat Hilal

- 19 April 2020, 12:38 WIB
Ilustrasi pemantauan hilal.*
Ilustrasi pemantauan hilal.* /dok.PRFM

PIKIRAN RAKYAT – Kurang dari satu minggu lagi, Kementerian Agama akan segera menggelar sidang isbat sebagai penetapan awal bulan Ramadan tahun 1441 H.

Seperti sidang isbat pada biasanya, rukyatul hilal atau pemantauan hilal dilakukan sebagai tahap pertama yang nantinya akan dirumuskan dalam agenda sidang oleh Kementerian Agama, para ulama, dan sejumlah perwakilan organisasi masyarakat.

Namun di tengah masa tanggap darurat seperti yang dihadapi tahun ini, pelaksanaan pemantauan hilal tetap dilaksanakan meski dengan beberapa aturan dan pembatasan tertentu demi mengutamakan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: 5 Bulan Virus Corona Serang Dunia, Apa saja yang Sudah Ilmuwan Ketahui? 

“Rukyatul hilal tetap dilaksanaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi pada 23 April saat terbenamnya matahari,” tutur Ditjen Bimas Islam Kamaruddin Amin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Sekretaris Kabinet.

Nantinya, perwakilan Kementerian Agama di seluruh wilayah di Indonesia akan melakukan rukyatul hilal dengan didampingi oleh Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait dan tokoh masyarakat setempat.

Kamruddin menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal dalam kondisi pandemi di Indonesia.

Aturan tersebut telah dikirim ke Kementerian Agama agar dijadikan sebagai panduan.

“Peserta harus dibatasi maksimal 10 orang dan menyesuaikan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemi virus corona,” tuturnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x