Cegah Corona, Kemenag Siapkan Protokol Pelaksanaan Rukyat Hilal

- 19 April 2020, 12:38 WIB
Ilustrasi pemantauan hilal.*
Ilustrasi pemantauan hilal.* /dok.PRFM

Baca Juga: PSBB Jawa Barat, Ridwan Kamil Minta Perusahaan Lakukan Rapid Test kepada Karyawannya 

Bukan hanya itu saat pelaksanaan, area perukyat dan area tamu undangan akan dibatasi serta seluruh peserta yang akan memasuki area akan diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu serta wajib mengenakan masker.

“Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyat hilal,” tutur Kamaruddin.

Untuk mencegah adanya risiko penyebaran virus corona melalui peralatan yang digunakan maka Ditjen Bimas Islam telah menetapkan bahwa setiap instrumen pemantauan termasuk teleskop, theodolite, dan kamera hanya boleh dioperasikan oleh satu orang saja.

“Sebelum dan sesudah, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain dan dibasahi dengan cairan disinfektan,” tutur Kamaruddin.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Aplikasi Body Temperature Diary Bisa Ukur Suhu Tubuh 

Maka kali ini para perukyat tidak bisa saling pinjam dan pakai instrumen pemantauan. Dalam kesempatan tersebut petugas juga akan diminta untuk melakukan salat hajat.

“Petugas juga diimbau melakukan salat hajat untuk memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya,” tutur Kamaruddin.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah