Hutan Seluas Hampir Sejuta Lapangan Sepak Bola di Indonesia Hilang pada 2019

- 24 April 2020, 04:23 WIB
SEJUMLAH titik api di area hutan Gunung Geulis, Kabupaten Sumedang yang terlihat dari Desa Nagrog, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin 14 Oktober 2019.*
SEJUMLAH titik api di area hutan Gunung Geulis, Kabupaten Sumedang yang terlihat dari Desa Nagrog, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin 14 Oktober 2019.* /ADE MAMAD/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia tercatat kehilangan tutupan hutan atau deforestasi seluas 462.400 hektare selama periode 2018-2019 baik di dalam dan di luar kawasan hutan. Luas tersebut sama dengan 924.800 lapangan sepak bola.

Angka itu didapat dari data yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis 23 April 2020.

Angka itu, menurut Direktur Jenderal PKTL Sigit Hardwinarto, berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 465.500 hektare dikurangi angka reforestasi (hasil pemantauan citra satelit) sebesar 3.100 hektare.

Baca Juga: Dua Dokter Tiongkok Positif Corona Alami Kejadian Aneh, Kulit Berubah Jadi Cokelat Tua

Sementara itu, hasil pemantauan hutan Indonesia pada 2019 menunjukkan luas lahan berhutan di seluruh daratan Indonesia adalah 94,1 juta hektare atau 50,1 persen dari total daratan.

"Dari jumlah tersebut, 92,3 persen dari total luas berhutan atau 86,9 juta hektare, berada di dalam kawasan hutan," kata Sigit kepada Antara.

Angka tersebut, menurut dia, menunjukkan tren deforestasi Indonesia relatif lebih rendah dan cenderung stabil.

Luas deforestasi tertinggi terjadi di kelas hutan sekunder yaitu 162.800 hektare dengan 55,7 persen atau 90.600 hektare berada di dalam kawasan hutan dan sisanya, 72.200 hektare atau 44,3 persen berada di luar kawasan hutan.

Baca Juga: Cek Fakta: Tidak Ada Napi Aktivis Islam yang Dapat Asimilasi Akibat Corona, Simak Faktanya

Sebagai pembanding, Sigit mengatakan, hasil pemantauan hutan Indonesia pada 2018 menunjukkan deforestasi netto periode 2017-2018 sebesar 439.400 hektare.

Angka itu berasal dari deforestasi bruto sebesar 493.300 hektare dikurangi reforestasi (hasil pemantauan citra satelit) sebesar 53.900 hektare.

Dengan memperhatikan hasil permantauan tahun 2018 dan 2019, dapat dilihat bahwa secara netto, deforestasi Indonesia tahun 2018-2019 mengalami kenaikan 5,2 persen. Namun, deforestasi bruto terjadi penurunan sebesar 5,6 persen.

"Hal ini menunjukkan, berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhir-akhir ini menuai hasil yang signifikan. Berbagai upaya tersebut antara lain penerapan Inpres Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Pengendalian Kerusakan Gambut, Pengendalian Perubahan Iklim, Pembatasan perubahan Alokasi Kawasan Hutan untuk sektor non kehutanan (HPK), Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH/TORA), Pengelolaan Hutan lestari, Perhutanan Sosial, serta Rehabilitasi Hutan dan Lahan," kata Sigit.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x