Larangan Mudik, Garuda Indonesia Tetap Layani Penerbangan Penumpang di Sejumlah Rute

- 26 April 2020, 11:54 WIB
GARUDA Indonesia.*
GARUDA Indonesia.* /INSTAGRAM/@garuda.indonesia/

Adapun kawasan yang ditetapkan sebagai PSBB dan zona merah oleh pemerintah pusat dan daerah sejauh ini meliputi Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekan Baru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin dan Tarakan.

Baca Juga: Kim Jong Un Meninggal Dunia Menjadi Berita di Hong Kong dan Jepang via Sumber Tepercaya

Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut serta perkembangan wilayah zona merah Penyebaran Covid-19, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan berlangsung dengan normal,” lanjutnya.

Selain itu, maskapai plat merah ini juga akan terus memberikan informasi terkini apabila terdapat perubahan rute jadwal.

Garuda Indonesia memastikan akan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya administrasi dalam prosedur penyesuaian rencana penerbangan baik untuk mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Azan Magrib Kota Bandung Hari Ini, Minggu 26 April 2020

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai perubahan rencana perjalanan maupun perubahan jadwal dapat mengakses laman https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19 atau melalui layanan Live Chat 24 jam Garuda Indonesia atau Call Center (+6221-2351 9999 and 0804 1 807 807). ***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Garuda Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah