MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan Perppu Penanganan Corona Hari ini

- 28 April 2020, 03:50 WIB
MAHKAMAH Konstitusi akan gelar sidang uji materi Perppu Penanganan Corona.*
MAHKAMAH Konstitusi akan gelar sidang uji materi Perppu Penanganan Corona.* /PMJ News/

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pendahuluan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19.

Agenda sidang tersebut rencananya akan dilaksanakan hari ini, Selasa 28 April 2020 secara langsung dengan tatap muka, tentunya diiringi dengan penerapan protokol kesehatan.

"Sidang majelis biasa, di ruang sidang MK dengan pembatasan jarak dan protokol kesehatan," tutur Juru Bicara MK, Fajar Laksono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gunakan Masker N95 Terlalu Saat Berkendara, Pengemudi Wanita Pingsan dan Tabrak Bahu Jalan 

Ketua MK Anwar Usman mengatakan agenda sidang akan berlangsung seperti biasanya, yang berbeda hanya penyesuaian dengan protokol kesehatan yang berlaku sesuai undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kita setuju untuk melakukan sidang di satu ruangan dengan mengubah tempat posisi ruang persidangan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," tutur Anwar.

Sebelumnya para hakim konstitusi telah menyepakati prioritas uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 usai menggelar rapat koordinasi internal.

Hakim MK Daniel Yusmic Foekh menilai pengujian Perppu memang harus diprioritaskan karena masa berlaku Perppu sangat terbatas.

Baca Juga: Cek Fakta: Remaja Selandia Baru Masuk Islam dan Menangis Saat Dengar Azan, Simak Faktanya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x