PR BEKASI - Pemecatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu masih membekas di ingatan publik.
Banyak pegawai KPK yang berkualitas dan jujur disingkirkan, dengan dalih tak lolos ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sebagai syarat peralihan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setelah diprotes dari berbagai pihak, nyatanya puluhan pegawai KPK tak bisa dipertahankan di lembaga antirasuah tersebut.
Sebagian mantan pegawai KPK saat ini sudah menjadi ASN di lingkungan Polri.
Baca Juga: Artis Hospital Playlist Mendadak Pamer Foto Berlima, Fans Heboh dan Menduga Ada Season 3
Sementara itu, pihak KPK baru saja membuka selesi untuk mengisi kekosongan jabatan yang kosong.
Melansir laman PMJ News pada Senin, 14 Februari 2022, KPK saat ini melakukan seleksi terbuka untuk mengisi sedikitnya 11 jabatan.
Adapun jabatan yang dibutuhkan mulai dari jabatan pimpinan tinggi (JPP), hingga kepala biro.
"KPK buka seleksi untuk 11 jabatan dari 2 JPP dan 9 JPP Pratama," ujar Sekjen KPK Cahya H Harafea.