Pakai Rompi Merah dan Peci, Herry Wirawan dapat Pengawalan Ketat dari Petugas Kejaksaan saat Hadiri Sidang

- 15 Februari 2022, 15:50 WIB
Herry Wirawan langsung jadi sorotan saat baru saja tiba di Pengadilan Negeri Bandung dan mengenakan rompi merah serta kopyah hitam.
Herry Wirawan langsung jadi sorotan saat baru saja tiba di Pengadilan Negeri Bandung dan mengenakan rompi merah serta kopyah hitam. /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

PR BEKASI - Tersangka pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 15 Februari 2022.

Kedatangan Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung sudah ditunggu oleh banyak orang.

Herry Wirawan hadir di Pengadilan Negeri Bandung sekitar pukul 9.15 WIB menggunakan mobil tahanan jaksa Bandung.

Saat turun dari mobil tahanan, Herry mendapat pengawalan ketat dari petugas kejaksaan.

Baca Juga: Bunuh Istrinya Demi Kehormatan, Pria Ini Tenteng Kepala Sembari Tersenyum di Jalanan

Melansir laman Antara pada Selasa, 15 Februari 2022, Herry mengenakan rompi tahanan berwarna merah, dan kopyah berwarna hitam.

Wartawan sibuk memotret Herry usai turun dari mobil tahanan kejaksaan.

"Tolong kasih jalan, kasih jalan, nanti kita kasih foto," ujar petugas kejaksaan yang mengawal Herry.

Berdasarkan hasil sidang, Herry dijatuhi hujuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakm Pengadilan Negeri Bandung.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x