"Untuk mendapatkan layanan telemedisin, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Kemenkes RI di Nomor 081110500567. Bisa juga via email di [email protected] dan call center di nomor 119 ext. 9," ujar Siti Nadia Tarmizi dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Namun, bila masyarakat masih belum mendapatkan layanan via yang disebutkan sebelumnya, maka bisa melakukan konfirmasi ulang melalui situs isoman.kemkes.go.id/panduan.
Baca Juga: Terawang Kartu Tarot Hari Ini untuk Libra hingga Aquarius: Kesuksesan Siap Iringi Zodiak Ini
Nomor WhatsApp untuk mendapat layanan telemedisin ini pernah tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul "Nomor WhatsApp Kemenkes yang Bisa Diakses untuk Mendapatkan Layanan Telemedisin,".
Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tahap pengajuan saat sudah berkonsultasi dengan para tenaga kesehatan secara daring dan sudah melakukan penebusan obat gratis.
Kemudian tunggu hingga obat tersebut akan dibawakan oleh kurir ke rumah masing-masing sehingga tidak perlu lagi berusaha mendatangi apotek.
Baca Juga: Hujan dari Siang hingga Sore di Wilayah Bekasi, Berikut Prakiraan Cuaca 20 Februari 2022
Nadia menyebut pihaknya akan terus berusaha untuk meningkatkan layanan telemedisin guna paket obat yang dipesan oleh pasien sampai dengan cepat.
Namun perlu diperhatikan jika ingin mendapatkan layanan telemedisin, maka masyarakat harus melakukan tes PCR/antigen di laboratorium yang telah terafiliasi oleh Kemenkes dan pasien berusia di atas 18 tahun.
Dilansir dari akun resmi Kemenkes, layanan telemedisin diketahui baru tersedia di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, dan Nusa Dua.