Baca Juga: Sinopsis He Who Dares, Upaya Penyelamatan Putri Perdana Menteri dari Teroris Bertopeng
Menurut penuturan Wahyu, Pemerintah Indonesia pernah terlibat dalam upaya memerangi perbudakan di sektor kelautan, terutama pada zaman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Namun inisiatif tersebut lebih banyak dipraktekkan di perairan Indonesia, dipicu kasus perbudakan di kapal ikan di perairan Benjina, kepulauan Maluku.
Sayangnya, inisiatif ini tidak meluas pada nasib pekerja migran Indonesia sebagai ABK di kapal-kapal pencari ikan berbendera asing yang beroperasi melintas negara.
Inisiatif ini pun tidak mendapat dukungan signifikan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan atau BNP2TKI, sekarang menjadi BP2MI.
Baca Juga: Teroris Paling Dicari di India Terbunuh dalam Serangan Bersenjata di Kashmir
Dalam perkara ini Kementerian Luar Negeri juga mengalami kesulitan dalam penanganan kasus terkait yurisdiksi perkara.
Sebab, banyak kasus terjadi di kapal pencari ikan berbendera A, pemiliknya adalah warga negara B dan kasusnya terjadi di lautan dalam otoritas negara C atau di laut bebas.
Namun demikian, apa pun situasinya seharusnya negara mampu hadir dalam memberikan perlindungan terhadap ABK Indonesia.
Kerentanan para pekerja migran Indonesia di sektor kelautan dan perikanan juga dipicu oleh ketiadaan instrumen perlindungan yang memadai sebagai payung perlindungan bagi mereka.