Lakukan Ilegal Fishing, Kapal Ikan Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi

- 13 Mei 2020, 09:24 WIB
KAPAL ikan Filipina yang ditangkap petugas KKP di Laut Sulawesi, perairan Republik Indonesia.*
KAPAL ikan Filipina yang ditangkap petugas KKP di Laut Sulawesi, perairan Republik Indonesia.* /Antara/

Ia mengatakan penangkapan kapal ikan asing tersebut menunjukkan kinerja Sistem Pengawasan Terpadu atau Integrated Surveillance System (ISS) semakin baik.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa salah satu tantangan dalam proses penangkapan di perbatasan adalah modus operasi kapal ikan asing yang acap kali mengelabui aparat dengan berada di luar perbatasan RI pada saat kapal pengawas melakukan patroli.

Hal ini juga yang dilakukan oleh FBca CANTHER JHON yang memang dirancang sebagai kapal penangkap yang biasanya bergerak pindah dari satu rumpon ke rumpon lainnya.

Baca Juga: Warga India Dikagetkan Penampakan Ular Besar yang Masuk Mesin ATM 

"Ini tipikal kapal-kapal yang memang sangat efektif menangkap tuna, ukurannya tidak terlalu besar dengan pergerakan sangat mobile. Kita jangan underestimate dengan ukuran yang kecil karena kapal-kapal ini biasanya dikawal oleh kapal penampung berukuran besar yang menunggu di dekat perbatasan," tuturnya.

Dengan penangkapan 1 KIA, maka sebanyak 33 KIA ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP.

33 KIA ilegal tersebut terdiri dari 15 kapal berbendera Vietnam, 9 kapal berbendera Filipina, 8 kapal berbendera Malaysia, dan 1 kapal berbendera Taiwan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x