Tingkatkan Keamanan Produk, Kemenag Ajak Pengusaha Kembangkan Produk Halal

- 18 Mei 2020, 08:33 WIB
ILUSTRASI produk halal.*
ILUSTRASI produk halal.* /DOK PIKIRAN RAKYAT/

Dengan hadirnya produk halal, akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat.

"Di sinilah kesadaran pelaku usaha begitu penting. Ini (memproduksi produk halal) merupakan misi yang mulia," tutur Sukoso.

Untuk mendukung iklim produk halal di Indonesia, BPJPH telah melakukan serangkaian program, di antaranya adalah program auditor halal.

"Kita sudah membekali para calon auditor halal untuk membangun Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Mereka berasal dari perguruan tinggi negeri maupun lembaga Islam," ujarnya.

Baca Juga: UPDATE Corona di Dunia 18 Mei: Kasus Positif Naik di Brasil, Pusat Pandemi Bergeser ke Benua Amerika 

Menurut Santoso, hingga saat ini jumlahnya sudah ada 223 orang, mereka telah menyelesaikan pelatihan dan diberikan sertifikat, supaya segera dapat mengikuti ujian kompetensi auditor halal.

Selain itu, Kemenag saat ini juga telah memiliki Satgas Jaminan Produk Halal yang tersebar pada Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia.

BPJPH merupakan sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama.

Undang – undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan agar Produk yang beredar di Indonesia terjamin Kehalalannya.

Baca Juga: Lapak Asik Diperpanjang, Simak Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Bekasi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x