Bahar Smith Dipindahkan ke Nusakambangan, Keamanan Jadi Alasan

- 20 Mei 2020, 11:01 WIB
BAHAR Smith.*
BAHAR Smith.* /INSTAGRAM @PECINTASAYYIDBAHAR_OFFICIAL/

Baca Juga: Cek Fakta: Badai Panas hingga 41 Derajat Dikabarkan Akan Terjadi di Indonesia, Simak Faktanya

Akan tetapi, program asimilasinya dicabut Kemenkumham karena Bahar Smith dinilai tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Bogor serta melakukan pelanggaran khusus selama menjalani masa asimilasi di rumah.

Bahar Smith dinilai telah melakukan sejumlah tindakan yang dianggap meresahkan masyarakat, yakni menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan serta kebencian kepada pemerintah.

Bahar Smith juga ditangkap karena dianggap melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar karena mengumpulkan massa dengan mengadakan kegiatan ceramah di pondok pesantrennya.

Atas perbuatannya itu, Bahar Smith dinyatakan melanggar syarat khusus asimilasi sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 2 huruf E Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x