PR BEKASI – Komnas HAM melaporkan bahwa oknum anggota TNI AD diduga terlibat melakukan penyiksaan terhadap tahanan, dalam kasus kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Menanggapi hal tersebut, Kapen Puspomad Letnan Kolonel Korps Polisi Militer, Agus Subur Mudjiono mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD tersebut.
Menurutnya, pihak Puspomad telah meminta kesaksian dari mantan mantan tahanan kerangkeng manusia untuk mencari kebenaran tersebut.
Baca Juga: Aksi Begal di Bekasi, Tiga Pelaku Intai Target dengan Patroli
"Kami telah mengumpulkan keterangan dari para saksi, di antaranya para mantan tahanan kerangkeng di rumah dinas Bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," katanya pada Jumat, 4 Maret 2022.
Tak hanya meminta keterangan dari para tahanan, Puspomad juga telah mengumpulkan keterangan.
Dikumpulkan juga alat bukti yang terkait dengan nama oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam penyiksaan di kerangkeng manusia Bupati Langkat tersebut.
Selain itu, Puspomad juga telah melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM.