9 Gejala Omicron yang Sudah Masuk dalam Tahap Peringatan, Segera Bawa ke Rumah Sakit jika Alami Hal Berikut

- 5 Maret 2022, 15:12 WIB
Ilustrasi gejala Omicron
Ilustrasi gejala Omicron /Labuan Bajo Terkini/Pixabay

PR BEKASI - Indonesia kini tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Maka dari itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pernyataanya meminta masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri atau gejala Covid-19 varian Omicron.

Terpantau gejala Covid-19 varian Omicron yang paling ringan saat ini adalah flu biasa, batuk, hingga demam.

Baca Juga: Tuai Amarah Publik, Ibu Tangmo Nida Maafkan Dua Teman Putrinya dan Terima Uang Kompensasi Rp13,2 Miliar

Tidak seperti varian sebelumnya, Omicron ini menular dengan sangat cepat tapi keparahannya rendah.

Meski tingkat keparahannya rendah kita tidak boleh meremehkan dan tetap harus waspada.

Sementara itu, dari gejala ringan yang diatas terdapat gejala Covid-19 varian Omicron ada beberapa gejala yang memasuki tahap peringatan parah.

Baca Juga: Prediksi Persib vs Persiraja, Beckham Absen, Teja Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan

Jika terdapat gejala tersebut pada diri kita, pasien yang terpapar Covid-19 varian Omicron dianjurkan untuk segera ke rumah sakit.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah