Kabar Gembira, Luhut Sebut pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tunjukkan Hasil Negatif Antigen dan PCR

- 7 Maret 2022, 17:41 WIB
Ilustrasi bandara. hasil negatif tes antigen dan PCR tak lagi jadi syarat utama perjalanan domestik.
Ilustrasi bandara. hasil negatif tes antigen dan PCR tak lagi jadi syarat utama perjalanan domestik. /Pixabay/652234

PR BEKASI - Kabar gembira disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, bagi pelaku perjalanan domestik.

Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pelaku perjalanan domestik tak perlu menunjukkan hasil negarif tes antigen, atau tes PCR.

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan keputusan tersebut berlaku bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara, laut, maupun darat.

Hal itu dimaksukan sebagai bentuk transisi menuju aktivitas normal, usai dua tahun pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tangmo Nida Tewas Mengenaskan, Pihak Kepolisian Temukan Dua Benda Misterius, Diduga Bukti Kuat

"Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan tes antigen maupun PCR negatif," ujar Luhut.

Aturan perjalanan tersebut akan segera dituangkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat.

Keputusan ini dibuat usai terus membaiknya penanganan pandemi di Indonesia.

Melansir PMJ News, Luhut mengungkapkan bahwa terjadi tren penurunan kasus Covid-19 di seluruh provinsi Jawa-Bali.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x