Setelah Positif Covid-19, Kapan Boleh Menerima Vaksin Booster? Simak Penjelasannya

- 11 Maret 2022, 21:35 WIB
Ilustrasi Vaksin.
Ilustrasi Vaksin. /Pixabay

PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah memulai program vaksin dosis ketiga atau booster pada awal bulan Januari lalu.

Seiring dengan dimulainya program vaksin booster tersebut, di Indonesia sendiri kasus positif Covid-19 masih terus bertambah.

Semakin hari, kasus terkonfrmasi Covid-19 kian meningkat, terutama varian Omicron.

Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 Jelang Persiraja vs Bali United, Serdadu Tridatu Makin Kuat di Puncak?

Oleh karena itu, banyak orang yang bertanya-tanya terkait 'kapan boleh menerima vaksin booster usai positif Covid-19?'

Berikut penjelasannya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @pikobar_jabar pada Jumat, 11 Maret 2022.

Jika masyarakat telah sembuh dari Covid-19, ternyata tidak bisa langsung menerima vaksin booster, namun harus menunggu beberapa waktu terlebih dulu.

Baca Juga: Pasangan Ukraina Pernah Dievakuasi dari Chernobyl, Kini Terjebak Perang di Dekat Reaktor Nuklir

Bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan, maka bisa melakukan vaksin booster dengan rentang waktu satu bulan setelah sembuh.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @pikobar_jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah