Meski Angka Kasus Bertambah Drastis, Tiga Daerah Minta PSBB di Surabaya Raya Dihentikan

- 8 Juni 2020, 11:08 WIB
PETUGAS berjaga di Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya, Minggu 26 April 2020 menjelang PSBB.*
PETUGAS berjaga di Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya, Minggu 26 April 2020 menjelang PSBB.* /DIDIK SUHARTONO/ANTARA/

PR BEKASI - Setelah melakukan rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi sejak Minggu 7 Juni 2020 hingga Senin 8 Juni 2020 dini hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik telah sepakat untuk tidak memperpanjang penerapan PSBB Surabaya Raya.

Penerapan PSBB Surabaya Raya sendiri telah mengalami dua kali perpanjangan pelaksanaan kebijakan yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.

Dilansir Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Bupati Gresik Sambari Halim Radiano mengusulkan untuk mengakhiri pelaksanaan kebijakan tersebut dan memulai masa transisi menuju tatanan kehidupan normal.

Baca Juga: Tarif Listrik Melonjak, PLN Atur dengan Rata-rata Tagihan 3 Bulan Terakhir 

"Meski tidak ada PSBB, kami berkomitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan dan tetap aturan diterapkan demi memutus mata rantai Covid-19," kata dia.

Hal serupa juga diusulkan Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin setelah memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB di wilayahnya.

"Kami memiliki usulan pencabutan PSBB, kemudian menerapkan masa transisi 'New Normal'," kata Nur Ahmad Syaifudin.

Sementara usulan dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk tidak memperpanjang PSBB disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya, Irvan Widyanto.

Baca Juga: Dapat Petuah dalam Mimpi, Dorce Gamalama Ingin Bekerja Jadi Sopir Raffi Ahmad Selamanya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x