Jika pelantikan digelar secara langsung, maka setiap orang yang hadir harus memenuhi protokol keseahatan tanpa terkecuali dan wajib menyediakan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk ruangan.
Baca Juga: Indonesia Terapkan Normal Baru, Tingkat Polusi Udara Dikhawatirkan Kembali Meningkat
Selain itu peserta yang hadir secara langsung juga tidak diperkenankan berjabat tangan atau kontak fisik lainnya dan senantiasa menerapkan physical distance selama berada di lingkungan lokasi pelantikan.
KPU juga turut memantau jalannya pelantikan serta menyediakan sarana sanitasi yang memadai dan fasilitas kesehatan beserta obat-obatan dasar.
Hingga kini tercatat sebanyak 21.205 PPK dan 140.235 PPS, belum termasuk Provinsi Papu Barat yang masih dalam proses rekapitulasi.
Baca Juga: Kabar Gembira, SPP Bulanan SMA Sederajat di Jawa Barat Kini Gratis Mulai Juli Tahun Ajaran 2020
Usia PPK yang masuk dalam golongan 45 tahun ke atas sebanyak 13,53 persen. Sedangkan usia PPS yang masuk dalam golongan 45 tahun ke atas sebanyak 12,27 persen.***