PR BEKASI - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dilaporkan Forum Batak Intelektual (FBI) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 2 April 2022.
Hotman dilaporkan FBI atas unggahannya dalam akun pribadinya yang dinilai berisi konten asusila.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang kepada awak media Sabtu, 2 April 2022.
Baca Juga: Info 3 Lokasi Vaksinasi Lengkap di Bekasi 4-9 April 2022, Terbuka untuk Umum
Tiba di Polda Metro Jaya Leo Situmorang yang juga didampingi dari LBH resmi melaporkan Hotman.
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," ujar Leo Situmorang.
Menurut Leo, dalam hal ini Hotman Paris diduga turut menyebarkan informasi serta dokumen elektronik yang bermuatan asusila.
"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang diupload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," kata Leo.