Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa saat Hadiri Demo, IPW Minta Polri Segera Tindak Pelaku

- 12 April 2022, 09:01 WIB
Ade Armando mengalami penganiayaan saat menghadiri acara demo di depan gedung DPR pada Senin, 11 April 2022.
Ade Armando mengalami penganiayaan saat menghadiri acara demo di depan gedung DPR pada Senin, 11 April 2022. /Antara Foto/Galih Pradipta

Baca Juga: 3 Karakter One Piece yang Berhasil Dilindungi Luffy, Ada Nico Robin dan Nami

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta kasus tersebut diusut tuntas dari bawah hingga terungkap dalang di balik pengeroyokan pegiat media sosial itu.

"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro Jaya harus tegas dan menuntaskan seperti yang dipesankan Kapolri yakni 'kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi anarkis, Polri harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga tuntas'" ucapnya.

Sugeng juga mendesak kepolisian untuk memproses hukum pelaku, dan mencari dalang di balik insiden tersebut.

Pengeroyok Ade Armando ini bisa dikenakan pasal 170 KUHP. Sementara itu, pihak yang memprovokasi melalui media sosial (medsos) tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapar dikenakan sebagai pihak penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah