Daftar 10 Kendaraan Tidak Kena Peraturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2022

- 21 April 2022, 18:14 WIB
Ilustrasi kendaran yang tidak terkena peraturan ganjil genap saat mudik lebaran.
Ilustrasi kendaran yang tidak terkena peraturan ganjil genap saat mudik lebaran. /Pixabay/Nile/

PR BEKASI - Berikut daftar kendaraan yang tidak kena peraturan ganjil genap saat mudik lebaran 2022.

Jajaran kepolisian akan memberlakukan ganjil genap dan juga sistem satu arah atau one way pada periode arus mudik lebaran 2022.

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa sistem ganjil-genap dan one way pada hari pertama arus balik akan terapkan mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan pada siang pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Baca Juga: 11 Menu Favorit Egg Benedict Rendah Kalori, Ada yang Dicambur Salmon dan Saus Alpukat

Rekayasa lalu lintas tersebut juga berlaku pada arus balik lebaran hari Minggu 08 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin, 09 Mei pukul 03.00 WIB.

Prediksi puncak mudik lebaran 2022 diketahui akan padat pada tanggal 28, 29, 30 April.

Sementara itu arus balik lebaran diprediksi akan padat pada tanggal 8 Mei 2022.

Baca Juga: Bocoran One Piece 1047: Siap-Siap Terkejut, Kekuatan Roger yang Sebenarnya Dibocorkan Kaido

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x