PR BEKASI - Simak kapan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) cair, berapa nominal atau jumlahnya, dan apakah pensiunan ASN juga memperoleh gaji ke-13?
Pada bulan Mei 2022, PNS dan pensiunan ASN memperoleh tunjangan hari raya (THR), lalu kapan gaji ke-13 bagi mereka dibayarkan?
Jawabannya, adalah bulan Juli 2022.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Bioskop Film KKN di Desa Penari dan Doctor Strange di Cilegon hingga Serang
Sebelum menjawab berapa nominal gaji ke-13 PNS dan pensiunan ASN, mari simak dulu keterangan lengkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani berikut:
Aturan mengenai THR hingga gaji ke-13 sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Gaji ke-13 dan THR dimaksudkan sebagai dukungan dalam penciptaan bantalan ekonomi bagi masyarakat secara luas khususnya golongan miskin dan rentan.
“Kebijakan ini diharapkan akan juga mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat,” ujar Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan keterangan pers, Sabtu, 16 April 2022.
Menkeu melanjutkan, seiring dengan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 yang semakin baik, serta APBN mulai menunjukkan pemulihannya, kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dilakukan penyesuaian.