Presiden Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua di Istana Bogor, Bahas Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru

- 21 Mei 2022, 10:03 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Majelis Rakyat Papua di Istana Bogor pada Jumat, 20 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Majelis Rakyat Papua di Istana Bogor pada Jumat, 20 Mei 2022. /Biro Pers Setpres/Rusman via Antara

Menurut Mathius, Undang-Undang Otonomi Khusus itu mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua.

Sehingga ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.

Baca Juga: Spy X Family Episode 7 Tayang Jam Berapa Hari Ini? Loid Forger Ajak Anya Minta Maaf pada Damian

“Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus,” ucapnya lagi.

Undang-Undang Otsus (Otonomi Khsusus) juga akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat.

Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu Zoom Milik Jessi Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Mathius melanjutkan, daerah otonomi baru juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama adalah kondisi geografis.

Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba, tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x