PR BEKASI - Memasuki bulan Dzulhijjah yang bertepatan pada Juli menurut kalendar masehi, musim haji pun sudah tiba.
Setelah dua tahun tertunda karena pandemi, kini beransur-ansur rombongan haji sudah mulai diberangkatkan.
Seiring dengan hal itu, Kementerian Agama menjelaskan aturan mengenai larangan merokok di wilayah Kerajaan Arab Saudi.
“Jangan sampai merokok di pelataran masjid, nanti ditangkap. Kalau di penginapan itu harus dijaga, karena di kamar ada alarmnya," terang Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Kemenag.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio Rabu, 8 Juni 2022: Tetap Positive Thinking dan Jangan Malas!
Oleh karena itu, Kemenag menghimbah agar jemaah haji asal Indonesia mematuhi peraturan tersebuh dan lebih peka saat ingin merokok.
Amin mengungkapkan bagaimana ketatnya Arab Saudi tentang larangan merokok.
Sehingga tak sedikit di sana yang memasang rambu-rambu peringatan dilarang merokok di Madinah, baik di tempat umum maupun di hotel.
"Merokok di Arab Saudi dilarang," ucapnya dengan tegas.