Polda Metro Jaya Temukan Nomor Induk Warga Khilafatul Muslimin, Diduga untuk Ganti e-KTP

- 12 Juni 2022, 17:39 WIB
Penangkapan petinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Polda Metro Jaya.
Penangkapan petinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Polda Metro Jaya. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc

Keempat tersangka dan Abdul Qodir kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas penangkapan tersebut.

Mereka terancam dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 tentang Ormas.

Baca Juga: Jenazah Eril Dibawa Menuju Bandung, Diperkirakan Butuh Waktu 1,5 Jam untuk Sampai Gedung Pakuan

Kini ada kabar terbaru penyelidikan Khilafatul Muslimin, belum lama ini ditemukan data anggota dan nomor induknya.

"Ada temuan menarik, mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan Pemerintah Indonesia," ujar Zulpan.

Sementara itu ditangkapnya sejumlah petinggi organisasi itu di wilayah Jawa Tengah diapresiasi Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Ms Marvel Episode 2 Kapan Tayang? Simak Jadwal hingga Jam Tayang di Indonesia

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman Pikiran Rakyat, pria 53 tahun itu menekankan pentingnya pembinaan bagi mereka.

"Agar mereka kita ajak kembali pada pangkuan ibu pertiwi dan ini tugas yang menurut saya dalam konteks komunikasi mesti lebih soft," ujar Gubernur Jawa Tengah tersebut pada Sabtu, 11 Juni 2022.***

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x