Polda Metro Jaya Temukan Nomor Induk Warga Khilafatul Muslimin, Diduga untuk Ganti e-KTP

- 12 Juni 2022, 17:39 WIB
Penangkapan petinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Polda Metro Jaya.
Penangkapan petinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Polda Metro Jaya. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc

PR BEKASI – Organisasi Khilafatul Muslimin dikabarkan membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk para anggotanya.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan belum lama ini kepada wartawan pada Minggu, 12 Juni 2022.

Ada dugaan bahwa NIW itu akan digunakan kelompok Khilafatul Muslimin itu untuk menggantikan peran Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

Baca Juga: Info Loker Juni 2022: Alfamidi Buka Lowongan Internship untuk Mahasiswa Semester Akhir, Cek Kualifikasinya!

Sebelumnya total 4 orang telah ditangkap berkaitan dengan organisasi tersebut menyusul ditangkapnya Abdul Qadir Hasan Baraja.

Abdul Qadir adalah pimpinan Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA.

Penangkapan itu disertai dengan penemuan bukti pada Rabu, 8 Juni 2022 berupa dokumen terkait paham khilafah.

Baca Juga: Profil Aktor Kevin Hillers yang Alami Penganiayaan Perempuan Berinisial SK hingga Alami Saraf Kejepit

"Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Di antaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," kata Zulpan.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x