Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka Sampai Kapan? Simak Estimasi Jadwal, Cara Daftar, hingga Keuntungannya

- 18 Juni 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi kartu prakerja.
Ilustrasi kartu prakerja. /Instagram.com/@Kemnaker

PR BEKASI – Kabar gembira untuk pencari kerja atau pekerja yang baru saja di-PHK. Kini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 telah dibuka mulai Jumat, 17 Juni 2022.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 tersebut secara resmi diumumkan oleh Pihak Manajemen Kartu Prakerja melaui akun Instagram @prakerja.go.id.

Seperti yang telah diketahui, Kartu Prakerja merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menyasar para pencari kerja, pekerja yang di-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program tersebut bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja serta kewirausahaan dengan memberikan bantuan biaya kepada masyarakat yang memenuhi salah satu dari kategori di atas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 18 Juni 2022, Gemini dan Cancer Harus Mulai Fokus Jaga Kesehatan

Terkait estimasi jadwal, Pihak Manajemen Kartu Prakerja tidak membeberkan secara pasti jadwal per gelombangnya.

Namun, mengacu pada gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 kemungkinan akan berlangsung selama 3 – 6 hari, mulai dari 17 – 22 Juni 2022.

Penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 akan diumumkan di akun Instagram @prakerja.go.id. Jadi, cek akun Instagram tersebut secara berkala agar tidak ketinggalan.

Bagi yang belum, berikut adalah beberapa persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33.

Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2022: Axelsen Taklukkan Ginting, Tunggal Putra Indonesia Gagal ke Semifinal

1. WNI berusia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang di-PHK, atau pekerja yang membutuhkan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan pejabat negara, seperti anggota DPRD, TNI, Polri, perangkat desa, karyawan BUMN/BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: HASIL PERTANDINGAN Persib vs Persebaya di Piala Presiden 2022, Maung Bandung Puncaki Klasemen Grup C

Jika masih belum memiliki akun Kartu Prakerja, simak cara di bawah ini untuk mendaftar Gelombang 33.

1) Klik link berikut https://www.prakerja.go.id/

2) Pilih garis tiga di sudut kanan web, kemudian klik tombol Daftar Sekarang.

3) Isi e-mail dan password yang akan didaftarkan, lalu klik tombol Daftar.

4) Lakukan verifikasi akun dengan mengeklik link yang telah dikirimkan ke E-mail Anda.

5) Login menggunakan E-mail dan password yang telah aktif.

6) Isi semua data yang diperlukan, seperti verifikasi KTP dan KK, data diri, serta verifikasi nomor telepon (Disarankan saat pengisian menggunakan ponsel karena akan ada foto e-KTP).

Baca Juga: Review One Piece 1053: Sama Seperti Shirahoshi, Momonosuke adalah Senjata Kuno Pluton yang Kendalikan Zunisha

7) Setelah semua proses selesai, maka akun Kartu Prakerja Anda telah aktif.

8) Selanjutnya, Anda harus mengikuti seleksi dengan mengerjakan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama kurang lebih 25 menit.

9) Jika dinyatakan lolos, maka Anda akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang bisa digunakan untuk membeli pelatihan sesuai dengan keterampilan Anda.

10) Untuk mendapatkan sertifikat, Anda harus mengikuti pelatihan hingga akhir.

Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan keuntungan sebagai berikut.

Baca Juga: Penyebaran PMK di Indonesia Mengalami Kenaikan, Jokowi: Sebetulnya Sudah Lockdown

- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000

- Dapat mengikuti pelatihan sesuai keterampilan yang dimiliki di beberapa lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja.

- Insentif sebesar Rp600.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.

- Insentif sebesar Rp150.000 setelah mengisi 3 survei evaluasi.

Demikian estimasi jadwal, cara daftar, hingga keuntungan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @prakerja.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah