Kemenag RI Sampaikan Imbauan Khusus kepada Jamaah Haji Indonesia saat di Mekah dan Madinah

- 18 Juni 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pixabay/dinar_aulia

PR BEKASI - Kementerian Agama RI melaporkan puluhan ribu jamaah haji Indonesia telah diberangkatkan menuju Madinah, Arab Saudi.

Seluruh jamaah haji Indonesia diharuskan untuk mentaati peraturan dan imbauan yang diberikan oleh Kemenag.

Beberapa imbauan yang harus ditaati oleh jamaah haji telah disampaikan oleh Kepala Biro, Data, & Informasi Akhmad Fauzin.

Seluruh jamaah haji tidak diperbolehkan untuk membawa simbol dan lambang tertentu dalam bentuk apapun saat di Arab Saudi.

Baca Juga: Tersisa 4 Tim, Jadwal Playoff MSC 2022 Hari ke-5: RRQ Hoshi Main Kapan?

"Dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang, dan sejenisnya yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada dan menjalankan rangkaian ibadah haji," kata Akhmad Fauzin, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube Kemenag RI, pada Jumat, 17 Juni 2022.

Selain itu, dia mengumumkan adanya larangan membawa benda berbahya oleh jamaah haji agar tidak dilakukan selama di Arab Saudi.

"Dilarang membawa benda tajam dan atau lainnya yang dapat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain selama menjalankan rangkaian ibadah haji," ungkapnya.

Adapun dalam hal komunikasi dan bertutur kata yang menyimpang selama menjalani ibadah haji, termasuk larangan bagi jamaah.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: YouTube Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x