PR BEKASI – Dukungan terkait gagasan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) datang dari Kementerian Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Deputi bidang Kementerian PPPA Agustina Erni menyatakan dukungan terhadap RUU KIA.
Ia menuturkan dengan kehadiran RUU KIA dapat memperkuat komitmen bersama lintas sektor.
Terutama dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya memberikan hal terbaik bagi kesejahteraan ibu dan pemenuhan hak anak.
Sejauh ini, pemerintah telah melakukan upayang untuk bisa menekan kesenjangan genre.
Kesenjangan tersebut bisa dilihat dari pemberian upa, dimana perempuan menerima lebih kecil dibanding dengan laki-laki.
Baca Juga: Mengenang Perjalanan Rima Melati, Aktris Senior yang Memiliki Banyak Karya
"Diharapkan dengan adanya RUU KIA ini perempuan diberikan kesempatan untuk mengasuh anak dan juga bekerja, sehingga dapat terus meningkatkan TPAK perempuan di Indonesia dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki," ujar Erni dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA.