Update Kasus ACT: PPATK Mengindikasi Ada Penggunaan Dana Umat untuk Kepentingan Pribadi

- 5 Juli 2022, 11:51 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). /ACT/

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

Secara terpisah Polri kini sedang melakukan penyelidikan dengan cara pengumpulan data serta keterangan (pulbaket).

"Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Diketahui sebelumnya bahwa kabar penyelewengan dana umat oleh ACT ini mulai mencuat setelah sebuah laporan investigasi lembaga tersebut tersebar luas.

Banyak hal yang disoroti oleh masyarakat. Salah satunya yaitu terkait besaran gaji para petinggi yang jumlahnya fantastis.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa gaji ketua lembaga tersebut sebesar Rp250 juta per bulan.

Sementara anggota di bawahnya memiliki gaji antara Rp30 juta hingga Rp150 juta.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x