Simak 35 Parpol yang Dapat Akses Sipol Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya

- 6 Juli 2022, 17:28 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Pikiran Rakyat

PR BEKASI - Menjelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperbaharui data berkenaan permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol).

Jumlah parpol yang telah mendapatkan akses untuk Pemilu 2024 sebanyak 35 Parpol

Update soal Parpol di Pemilu 2024 itu disampaikan anggota KPU Idham Holik dalam siaran persnya pada Rabu, 6 Juli 2022.

"Ada penambahan tiga partai tingkat nasional. Jadi total jumlah parpol yang telah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 35 parpol," ujar Idham.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Dari ke-35 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol antara lain:

1. 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT)

2. 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT)

3. 19 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019)

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah