“Tersangka berinisial MDA (25) dan barang bukti ganja seberat bruto 68 gram kemudian diserahkan kepada pihak BNN Kota Kendari untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya menutup.***
“Tersangka berinisial MDA (25) dan barang bukti ganja seberat bruto 68 gram kemudian diserahkan kepada pihak BNN Kota Kendari untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya menutup.***
Editor: Dini Novianti Rahayu
Sumber: ANTARA