Soal Kasus Dugaan Pelecehan pada Istri Kadiv Propam, Komnas Perempuan Minta Hormati Privasi Korban

- 14 Juli 2022, 12:06 WIB
Ketua Komisi (Komnas) Perempuan, Andy Yentriyanti mendatangu Unit PPA terkait kasus dugaan pelecehan seksual istri Kadiv Propam.
Ketua Komisi (Komnas) Perempuan, Andy Yentriyanti mendatangu Unit PPA terkait kasus dugaan pelecehan seksual istri Kadiv Propam. /Tangkapan layar YouTube/Komnas Perempuan

PR BEKASI - Insiden Penembakan yang diiringi dengan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mengundang perhatian Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.

Hal itu diketahui dengan datangnya Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Andy Yentriyani mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 13 Juli 2022.

Kedatangan Andy Yentriyani ke PPA bermaksud untuk menanyakan tentang kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Cancer dan Scorpio Besok Jumat 15 Juli 2022: Masa Lalu Datang, Keberuntungan pun Datang

"Jadi hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang laporan dari Ibu P, yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam kasus baku tembak itu," kata Andy seperti yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, di depan Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu 13 Juli 2022 malam.

Setelah bertemu penyidik di unit PPA, Andy menolak untuk menjelaskan informasi yang diterimanya.

Andy hanya hanya mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca Juga: One Piece: Luffy Terkonfirmasi Punya Dua Kekuatan Buah Iblis dari Dewa Nika

Ia pun enggan mengkonfirmasi apapun terkait hal tersebut.

"Lebih lanjutnya tentang kasusnya dan lain-lain silahkan tanyakan ke penyidiknya aja," kata Andy.

Menurut Andy, dia punya porsi masing-masing dan harus saling menghormati hak korban yang sudah menguatkan hati untuk melaporkan kejadian yang sudah dialaminya.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Ajudan Kadiv Propam Terungkap, Polisi Beberkan Kejadian yang Sebenarnya

Andy juga mengungkapkan jika dalam kasus tersebut terjadi dua buah peristiwa.

Peristiwa dugaan kasus pelecehan seksual dan peristiwa penembakan dan Andy meminta dua kasus tersebut tidak dicampur adukkan.

"Kasus ini betul ada kekerasan seksualnya ada kasus penembakannya. Mari kita pisahkan sehingga pada saat yang bersamaan keributan penembakan ini tidak membuat korban menjadi lebih trauma. Itu pesan saya," kata Andy.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah