Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi Masuk Babak Baru, Sidang Perdana Hanya Digelar Online dan Tertutup

- 13 Juli 2022, 08:50 WIB
Mas Bechi dikirim ke Surabaya untuk menjalani proses hukum yang menjeratnya setelah menyerahkan diri pada Kamis, 7 Juli 2022.
Mas Bechi dikirim ke Surabaya untuk menjalani proses hukum yang menjeratnya setelah menyerahkan diri pada Kamis, 7 Juli 2022. /Antara/Umarul Faruq/hp./

 

PR BEKASI - Kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah akan memulai babak baru, dengan tersangka Mochammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias mas Bechi.

Pada Rabu, 13 Juli 2022 akan digelar sidang pertama kasus pencabulan santriwati tersebut secara online.

Alasan utama sidang kasus pencabulan santriwati ini digelar secara online dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang kembali merebak.

Hal itu dijelaskan oleh Humas Pengadilan Negeri Surabaya Anak Agung Gede Agung, sidang tidak bisa dilakukan secara tatap muka atau offline.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Mereka membantah alasan kekhawatiran jika akan ada pengerahan massa.

"Karena sekarang masih pandemi Covid-19, sidangnya akan digelar online. Jadi, bukan karena kekhawatiran itu ya pengerahan massa," kata Anak Agung Gede Agung Pranata seperti yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ news Rabu, 13 Juli 2022.

Sidang perdana perkara dugaan pencabulan dengan tersangka Bechi, digelar secara tertutup mengingat kasus ini adalah perkara asusila.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x