3 Ibu-ibu Kelompok Sindikat Peredaran Sabu Internasional Berhasil Ditangkap Polisi

- 14 Juli 2022, 14:16 WIB
Ilustrasi sabu. Polisi tangkap tiga orang ibu-ibu yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Ilustrasi sabu. Polisi tangkap tiga orang ibu-ibu yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu. /Pixabay/renoberanger./

PR BEKASI - Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka peredaran narkoba jenis sabu.

Para tersangka tersebut tergabung dalam sindikat jaringan Internasional peredaran narkoba jenis sabu.

Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk pelaku pengedar barang haram jaringan Internasional tersebut.

Tiga pelaku yang semuanya ibu-ibu, satu orang yang memberi perintah dan 2 sebagai kurir, kata Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol Pasma Royce, 14 Juli 2022.

Baca Juga: One Piece 1054: Shanks Lawan Ryokugyu untuk Ambil Wano Sebagai Wilayahnya, Akagami Kawan atau Lawan?

"Kita tangkap tiga perempuan, satu yang memberi perintah dan dua lainnya sebagai kurir," kata dia, di Mapolres Metro Jakbar dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari antara.

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi kepada pihak kepolisian, tentang adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial Y, 52 tahun bertindak sebagai kurir, I, 45 tahun sebagai kurir dan N, 46 tahun sebagai pengedar dan pemberi perintah.

Baca Juga: Jokowi Sebut TNI dan Polri Harus Paham Strategi Pertahanan Bangsa Indonesia di Masa Depan

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x