Akp Arif Purnama Oktora, Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengatakan I dan Y awalnya meminta pekerjaan kepada N demi menutupi kebutuhan hidup.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra dan Sagitarius pada Jumat, 15 Juli 2022: Beranilah untuk Meluapkan Emosi Anda
Kemudian N memberikan pekerjaan sebagai kurir sabu, dengan upah Rp20 juta per kilogram sabu yang dikirim.
Diketahui dalam sepuluh bulan terakhir, mereka sudah berhasil tiga kali melakukan pengiriman dan pengedaran narkoba tersebut.
Sementara itu menurut Pasma Royce dalam upaya N mengelabui pihak kepolisian, ia sengaja merekrut ke dua tersangka Y dan I.
Sebelumnya kata Kapolres Metro Jakbar mereka telah saling mengenal, ini modus tersangka untuk mengelabui petugas.
"Jadi modus ini untuk mengelabui petugas, jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat. ***