3 Ibu-ibu Kelompok Sindikat Peredaran Sabu Internasional Berhasil Ditangkap Polisi

- 14 Juli 2022, 14:16 WIB
Ilustrasi sabu. Polisi tangkap tiga orang ibu-ibu yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Ilustrasi sabu. Polisi tangkap tiga orang ibu-ibu yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu. /Pixabay/renoberanger./

PR BEKASI - Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka peredaran narkoba jenis sabu.

Para tersangka tersebut tergabung dalam sindikat jaringan Internasional peredaran narkoba jenis sabu.

Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk pelaku pengedar barang haram jaringan Internasional tersebut.

Tiga pelaku yang semuanya ibu-ibu, satu orang yang memberi perintah dan 2 sebagai kurir, kata Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol Pasma Royce, 14 Juli 2022.

Baca Juga: One Piece 1054: Shanks Lawan Ryokugyu untuk Ambil Wano Sebagai Wilayahnya, Akagami Kawan atau Lawan?

"Kita tangkap tiga perempuan, satu yang memberi perintah dan dua lainnya sebagai kurir," kata dia, di Mapolres Metro Jakbar dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari antara.

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi kepada pihak kepolisian, tentang adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial Y, 52 tahun bertindak sebagai kurir, I, 45 tahun sebagai kurir dan N, 46 tahun sebagai pengedar dan pemberi perintah.

Baca Juga: Jokowi Sebut TNI dan Polri Harus Paham Strategi Pertahanan Bangsa Indonesia di Masa Depan

Paket sabu seberat 9,54 kilogram yang dikirim dari negara tetangga Malaysia itu sudah sampai di Pekanbaru, dan akan dikirim ke Jakarta.

Dengan dua koper berukuran besar berisi paket sabu tersebut mereka berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta.

Menurut Pasma Royce mereka berangkat melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan umum, bus antar pulau.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kinerja Tim Khusus dalam Menyelidiki Kasus Penembakan Ajudan Kadiv Propam

"Mereka Melalui jalur darat menggunakan bus," kata Kapolres Metro Jakbar tersebut.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk 2 tersangka di Jakarta, tepatnya di hotel, di kawasan Tana Bang Jakarta Pusat pada Rabu, 6 Juli 2022.

Dari pengembangan kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil menangkap N yang bertindak sebagai pemberi perintah sekaligus pengedar.

Baca Juga: One Piece: Seberapa Kuat Tatanan Baru Yonko Saat Ini? Berikut Penjelasan Kekuatan Empat Kaisar Laut

N mengaku dirinya menerima narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari A dan S selaku bandar, kini polisi sedang mengejar keduanya.

Polisi juga sedang menyelidiki lokasi peredaran barang haram tersebut yang dikirim ke Kejakarta.

Akp Arif Purnama Oktora, Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengatakan I dan Y awalnya meminta pekerjaan kepada N demi menutupi kebutuhan hidup.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra dan Sagitarius pada Jumat, 15 Juli 2022: Beranilah untuk Meluapkan Emosi Anda

Kemudian N memberikan pekerjaan sebagai kurir sabu, dengan upah Rp20 juta per kilogram sabu yang dikirim.

Diketahui dalam sepuluh bulan terakhir, mereka sudah berhasil tiga kali melakukan pengiriman dan pengedaran narkoba tersebut.

Sementara itu menurut Pasma Royce dalam upaya N mengelabui pihak kepolisian, ia sengaja merekrut ke dua tersangka Y dan I.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Sagitarius Besok, 15 Juli 2022: Ada Peluang untuk Dapatkan Penghasilan Tambahan

Sebelumnya kata Kapolres Metro Jakbar mereka telah saling mengenal, ini modus tersangka untuk mengelabui petugas.

"Jadi modus ini untuk mengelabui petugas, jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x